JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
PERATURAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 10 TAHUN 2026 TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PELAYANAN KEPEMUDAAN TAHUN 2026-2029
Tanggal Diundangkan 22 May 2026
RENCANA AKSI DAERAH PELAYANAN KEPEMUDAAN TAHUN 2026-2029

RENCANA AKSI DAERAH

PERATURAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 10 TAHUN 2026, 141 HLM.

PERATURAN  BUPATI BARITO SELATAN TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PELAYANAN KEPEMUDAAN TAHUN 2026-2029

 

ABSTRAK :

-Bahwa Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (6) Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, perlu menetapkan Pearaturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2026-2029

-Dasar Hukum keputusan ini adalah Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pemberian  Insentif Bagi Guru Tidak Tetap, Guru Tetap Yayasan Dan Tenaga Kependidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak/ Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Sederajat.

-Keputusan Ini Menetapkan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2026-2029

CATATAN :

-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan  

-Ditetapkan di Buntok pada tanggal 22 Mei 2026

-Lampiran terlampir.